Senin, 03 Maret 2014

Forum MAD terima LPJ UPK Kecamatan Cugenang dilaksanakan di Aula Desa Benjot Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur pada tanggal 28 Februari 2014 pukul 08.00 WIB s/d 17.00 WIB.
Peserta yang hadir yaitu :
1.   Camat diwakili oleh Sekmat (Agus Muhtarman, SIP)
2.   Unit Pengelola Kegiatan (UPK)
       a. Nina Herlina, ST (Ketua)
       b. Nanang Anwar M,SHI (Sekretaris)
       c. Leli Kartili, SE (Bendahara)
3.   Badan Pengawas UPK
       a. Wahyudin, S.Pd.SD (Ketua)
       b. Napisah, S.Pd (Anggota)
4.   BKAD
       a. Firman Muhsin, A.Mt (Ketua)
       b. Yudi Wahyudi, S.Pd (Sekretaris)
5.   PL Perguliran (Tuti Astuti)
6.   PL UPK (M. Endang Supyandi)
7.   KPMD (12 Orang)
8.   Yan Endah (Fasilitator Kecamatan)
9.   Pepep Guntoro (Fasilitator Teknik)
10. Perwakilan 16 Desa (Kepala Desa, Ketua TPK, Tomas & 3 Tokoh Perempuan)
Susunan acara dimulai pada pukul 08.00 WIB oleh Wina Meilani sebagai Moderator yang dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan pertama oleh Faskeu Kabupaten Cianjur (Ir. Abdal Matin) yaitu dengan menyampaikan tentang penjelasan LPJ UPK dan juga himbauan agar dalam pelaksanaannya tertib dan lancar. Sambutan kedua disampaikan oleh Sekmat Cugenang (Agus Muhtarman,SIP) dengan menyampaikan sambutan yaitu himbauan agar pelaksanaan MAD berjalan dengan tertib lancar dan aman.
Materi MAD LPJ UPK yaitu :
1. Cashflow perguliran dilakukan setiap bulan dengan nominal sebesar Rp. 1.500.000.000,-
2. Asset produktif dana perguliran SPP/UEP sampai dengan Desember 2013 sebesar
    Rp.3.737.479.900,-.
3. Jumlah kelompok yang sedang dilayani kumulatif sampai dengan bulan Desember 2013:
    SPP : 345 kelompok, 6233 orang anggota
    UEP : 85 kelompok, 1167 orang anggota
4. Resiko pinjaman SPP/UEP dilapangan sampai dengan Desember 2013 sebesar 
    Rp. 456.381.801,-.  
5. Pengurus UPK periode 2014-2017 sebagai berikut :
    a. Tatang Hamdani (Ketua)
    b. Nanang Anwar, M.SHI (Sekretaris)
    c. Leli Kartili, SE (Bendahara)
6. Kepengurusan pendukung UPK seperti BKAD & BP-UPK masih tetap dengan apa yang  
    telah disebutkan diatas.

Kesimpulan dari pelaksanaan MAD LPJ UPK :
1.  Pada dasarnya pelaksanaan LPJ UPK Tahun buku 2013 dapat dilaksanakan dengan baik
     sehingga forum MAD dapat menerima dengan catatan di tahun 2014 ada peningkatan
     menuju perbaikan.
2. Ada pergantian kepengurusan UPK untuk periode tahun 2014-2017. Pengurus diganti
    berdasarkan pemilihan melalui votting forum MAD sehingga dihasilkan kepengurusan yang
    baru.

Foto Dokumentasi Kegiatan MAD LPJ UPK & Pemilihan Pengurus UPK periode 2014-2017: